Cybercrime adalah tindak
kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat
kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan
teknologi komputer khusunya internet untuk memata-matai suatu perusahaan
tertentu. Cyber crime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang
memanfaatkan teknologi komputer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan
teknologi internet.
Dari beberapa banyak
jenis CyberCrime penulis mengambil Satu contoh kasus CyberCrime yaitu Cyber
Espionage. Dibawah ini penulis akan menjelaskan Cyber Espionage beserta contoh
kasusnya.
0 komentar